Thursday, August 19, 2010

Terinspirasi Video Ariel, Pelajar Perkosa Gadis di Bawah Umur

TEMPO Interaktif, Kediri - Pengakuan mengejutkan disampaikan para pelajar yang menjadi pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Mereka mengatakan tergiur melakukan itu setelah menonton video porno Ariel Peterporn.

Kepala Kesatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kediri Ajun Komisaris Rofiq Ripto Himawan mengatakan pelaku yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas ini mengaku mengkoleksi film-film porno di rumahnya. Salah satunya adalah adegan mesum Ariel Peterporn bersama artis Cut Tari dan Luna Maya. “Mereka kebanyakan nonton film porno,” kata Rofiq, Kamis (19/8). Dua bulan lalu, beredar video porno Ariel eks-Peterpan. Namun, hingga saat ini Ariel membantah orang dalam video tersebut adalah dirinya.

Hal itu pula yang melatarbelakangi FT, RI, dan SR melakukan hubungan intim dengan korban yang masih berusia 13 tahun. Tak hanya memaksa korban berhubungan, perbuatan itu juga direkam menggunakan kamera ponsel Nokia N-73, persis seperti yang dilakukan Ariel saat melakukan adegan panas dengan dua lawan mainnya.

Menurut Rofiq, perbuatan itu dilakukan sebanyak tiga kali di dua tempat berbeda. Pertama dilakukan di sebuah tempat wisata di Desa Sumber Pancu, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, pada hari Kamis, (5/8). Di tempat itu RI dan SR melakukan hubungan intim secara bergantian terhadap korban. Hal ini tampak dari tayangan rekaman video yang mereka buat.

Perbuatan kedua dilakukan tiga hari berikutnya, Minggu (8/8), di rumah RI di Desa Kepung Timur, Kecamatan Kepung. Perbuatan mesum ini dilakukan di ruang tamu pelaku dengan melibatkan satu pria lain. Dia adalah FT, bocah berusia 16 tahun yang saat ini sedang dalam pengejaran polisi.

Sementara perbuatan berikutnya dilakukan pada hari Minggu (15/8), dengan lokasi tetap di rumah RI. Rumah itu sendiri memang terlihat sepi karena sering ditinggal anggota keluarga RI. Hanya saja perbuatan mesum kali ini tidak diabadikan dengan kamera.

Selain menangkap RI dan SR, polisi juga mengamankan IK, pelajar Sekolah Teknik Menengah (STM) Canda Bhirawa yang juga teman sekolah pelaku. Dia diketahui sebagai perekam atau pengambil gambar adegan tersebut menggunakan ponsel miliknya.

Meski tidak terbukti turut melakukan perbuatan itu, IK tetap ditahan kepolisian karena mengetahui perbuatan perkosaan itu dan menyebarluaskan kepada teman-temannya. “Mereka bisa dijerat pasal berlapis,” kata Rofiq.

HARI TRI WASONO


sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/surabaya/2010/08/19/brk,20100819-272266,id.html

Blog Archive