Monday, March 22, 2010

Cantik Dengan Cara Murah & Alami

Nah, buat cewek-cewek yang mau wajahnya cantik terawat tapi ga mau banyak keluar doku cobain aja tips-tips dibawah ini! Gampang koq!

1. Tomat

http://tbn2.google.com/images?q=tbn:x132aSoAf9hl7M:https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsp1pwF2Ww0KxQB2Hsv6tlL1LTOHYv_f-GiS1LFfdynPtkepPjS6vqc5-kdmW5W0pFe-Kdo3CGfZeqnHo777vMkxN5EHoh3YFq3zmLuHX2cuTZMHWkGcnVEQpSesySp49beW0wSdGGRSU/s320/tomat.jpg

Masker tomat dipercaya dapat memulihkan kulit yang terbakar oleh sinar matahari.

Caranya : ambil ½ buah tomat yang masak dan masih segar, lumatkan dengan blender atau bisa juga ditumbuk. Tambahkan sedikit madu. Usapkan keseluruh wajah dan diamkan selama 15 menit. Setelah itu bersihkan wajah dengan air hangat menggunakan anduk kecil yang lembut/waslap/spons. Kemudian basuh dengan air dingin. Gampang kan?

2. Putih Telur + Nipis



Masker putih telur sangat cocok buat kamu-kamu yang bermasalah dengan minyak di wajah karena masker ini dapat mengurangi kadar minyak di wajah serta mengecilkan pori-pori. So, jerawat jadi berkurang deh. Penggunaannya cukup 2 kali dalam seminggu.

Mau coba? Gini neh caranya :

Kocok putih telur secukupnya aja, lalu tambahkan air jeruk nipis secukupnya juga. Usapkan masker ke seluruh wajah. Biarkan selama 15 menit. Setelah itu bersihkan dengan air hangat menggunakan lembut/waslap/spons. Setelah itu kompres wajah denga es batu.

3. Alpukat



Kulit kering atau normal, coba masker ini deh. Karena alpukat mengandung lemak, jadi buat yang kulitnya berminyak, disarankan untuk jangan mencoba.

Caranya : Lumatkan ¼ bagian alpukat yang sudah masak. Beri sedikit madu. Oleskan masker ke wajah. Diamkan 15 menit, lalu basuh wajah dengan air hangat, kemudian dengan air dingin.

Sama seperti masker telur+jeruk nipis, penggunaannya cukup 2 kali dalam seminggu.

4. Mentimun



Dari jaman dulu, orang orang percaya bahwa cucumber atau mentimun dapat menghaluskan kulit, menyegarkan wajah dan meringkaskan pori. Mentimun juga dapat digunakan oleh segala jenis kulit.

Caranya sangat gampang, yaitu : potong mentimun tipis-tipis, lalu tempelkan pada wajah. Lakukan sambil berbaring ya, supa mentimunnya pada nggak jatuh, heee…

And klo mau merasakan sensani dinginnya, sebaiknya timunnya disimpan di kulkas, dijamin kamu pasti akan merasa lebih segar.

Masker mentimun juga bisa digunakan untuk penyegar wajah setelah menggunakan masker dari bahan lain.

Gimana teman-teman? Gampang kan? Murah lagi! So, sekarang tak perlu perawatan mahal bukan untuk mendapat wajah segar berseri.

mudah-mudahan tipsnya bermanfaat yaah.

apa itu Copyright dan Copyleft

Copyright

Copyleft

Hak cipta/Copyright (lambang internasional: ©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.

Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau “ciptaan”. Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi,drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.

Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.

Hukum yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut. Sebagai contoh, hak cipta yang berkaitan dengan tokoh kartun Miki Tikus melarang pihak yang tidak berhak menyebarkan salinan kartun tersebut atau menciptakan karya yang meniru tokoh tikus tertentu ciptaan Walt Disney tersebut, namun tidak melarang penciptaan atau karya seni lain mengenai tokoh tikus secara umum.

Copyleft adalah permainan kata dari copyright (hak cipta) dan seperti halnya makna berlawanan yang dikandung masing-masing (right vs left), begitu pula arti dari kedua istilah tersebut berlawanan. Copyleft merupakan praktik penggunaan undang-undang hak cipta untuk meniadakan larangan dalam pendistribusian salinan dan versi yang telah dimodifikasi dari suatu karya kepada orang lain dan mengharuskan kebebasan yang sama diterapkan dalam versi-versi selanjutnya kemudian. Copyleft diterapkan pada hasil karya seperti perangkat lunak, dokumen, musik, dan seni. Jika hak cipta dianggap sebagai suatu cara untuk membatasi hak untuk membuat dan mendistribusikan kembali salinan suatu karya, maka lisensi copyleft digunakan untuk memastikan bahwa semua orang yang menerima salinan atau versi turunan dari suatu karya dapat menggunakan, memodifikasi, dan juga mendistribusikan ulang baik karya, maupun versi turunannya. Dalam pengertian awam, copyleft adalah lawan dari hak cipta.

Pengarang dan pengembang yang menggunakan copyleft untuk karya mereka dapat melibatkan orang lain untuk mengembangkan karyanya sebagai suatu bagian dari proses yang berkelanjutan. Salah satu contoh lisensi copyleft adalah GNU General Public License.


Blog Archive