Monday, August 23, 2010

Fenomena IMSAK Yang Mungkin Belum Kita Pahami [Penting]



Kali ini ane mau ngebahas info-info seputar puasa khususnya permasalahan seputar waktu imsak. Fenomena yang masyarakat atau mungkin termasuk kita ketahui saat ini tentang waktu imsak yaitu apabila datang waktu imsak, maka kita tidak bisa makan sahur. Segala aktivitas yang dapat membatalkan puasa harus segera dihentikan saat itu juga. Padahal maksud dari imsak itu sendiri hanyalah sebuah peringatan bagi kita agar kita yang sedang menyantap sahur segera dihabiskan karena waktu fajar akan tiba, atau bagi yang belum sahur segeralah sahur walaupun hanya beberapa suap nasi atau hanya seteguk air.

Masalahnya saat ini yang kita anggap keliru yaitu jika imsak tiba, maka saat itulah kita memulai ibadah puasa. Padahal sebenarnya saat tepat dimulainya ibadah puasa yaitu begitu masuk waktu subuh dan berakhir saat matahari terbenam atau waktu maghrib. Ini didasarkan dari hadits Rasululloh SAW. Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jika salah seorang dari kalian mendengar adzan padahal gelas ada di tangannya, janganlah ia letakkan hingga memenuhi hajatnya”(Hadits Riwayat Abu Daud 235, Ibnu Jarir 3115. Al-Hakim 1/426, Al-Baihaqi 2/218, Ahmad 3/423 dari jalan Hamad dari Muhammad bin Amir dari Abi Salamah dari Abu Hurairah, sanadnya HASAN. Ada jalan lain diriwayatkan oleh Ahmad 2/510, Hakim 1/203,205 dari jalan Hammad dari Amr bin Abi Amaran dari Abu Hurairah, sanadnya SHAHIH

Yang dimaksud adzan dalam hadits di atas adalah adzan subuh yang kedua karena telah terbitnya Fajar Shadiq dengan dalil tambahan riwayat, yang diriwayatkan oleh Ahmad 2/510, Ibnu Jarir At-Thabari 2/102 dan selain keduanya setelah hadits di atas. “Dahulu seorang muadzin melakukan adzan ketika terbit fajar” (Riwayat tambahan ini membatalkan ta’liq Syaikh Habiburrahman Al-Adhami Al-Hanafi terhadap Mushannaf Abdur Razaq 4/173 ketika berkata : “Ini dimungkinkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya muadzin adzan sebelum terbit fajar!!” Walhamdulillahi wahdah.)

Maksudnya kan di tempat-tempat tertentu ada beberapa masjid yang adzan dua kali waktunya sebelum subuh dan pas ketika subuh. Nah adzan yang pertama itu belum terhitung terbit matahari karena fungsinya untuk membangunkan orang-orang, tapi adzan yang kedua barulah sebagai tanda masuk subuh.

Yang mendukung makna seperti ini adalah riwayat Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu. “Telah dikumandangkan iqamah shalat, ketika itu di tangan Umar masih ada gelas, dia berkata : ‘Boleh aku meminumnya ya Rasulullah ?’ Rasulullah bersabda : “Ya’ minumlah” (Hadits Riwayat Ibnu Jarir 2/102 dari dua jalan dari Abu Umamah)

Dikaitkan lagi dengan definisi puasa secara istilah yaitu menahan segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa dimulai dari terbit matahari hingga terbenam kembali. Nah sekarang masalahnya waktu imsak juga bukan waktu dimana matahari terbut, tetapi hanya beberapa saat menjelang terbit. Nah waktu terbit matahari itu dimulai saat adzan subuh.

Quote:
Dari riwayat2 tentang Imsak di atas, bisa kita simpulkan:
- Saat Imsak tiba, kita MASIH BOLEH makan dan minum (bersahur).
- Jika saat kita bersahur, kemudian terdengar adzan, maka kita selesaikan sahur kita dengan tenang, tidak perlu terburu-buru.



sumber: http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4995844

Blog Archive