Friday, March 25, 2011

Terbukti Aniaya Tama, Polri Siap Tindak Anggota


Tama S Langkun, anggota ICW korban penganiayaan

JAKARTA- Mabes Polri menegaskan akan menindak anggotanya walaupun berpangkat bintang, jika terbukti terlibat dalam peristiwa penganiyayaan aktivis ICW, Tama S Langkun.

'Hukum itu tidak mengenal jenderal atau apa, kalau ada terlibat ya kita tegakkan. Hukum tanpa pandang bulu,' ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, saat menggelar jumpa pers di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No.I, Jakarta, Jumat (16/7/2010).

Jenderal bintang dua ini juga mengatakan agar masyarakat tak perlu ragu kepada pihak kepolisian dalam mengusut kasus penganiayan tersbut. 'Itu sudah komitmen kita tidak ada yang diragukan,' imbuhnya.

Sekadar diketahui, Tama dianiaya sekelompok orang tak dikenal seusai menonton Piala Dunia di daerah Kemang. Saat itu, Tama akan menuju ke Kantor ICW, di Kalibata, Jakarta Selatan. Aktivis ICW yang melaporkan rekening gendut perwira Polri ke KPK itu menderita luka di bagian kepala dengan 12 jahitan.

Blog Archive