Monday, May 23, 2011

Sejumlah Perusahaan Besar Terlibat Pembajakan Software

Sejumlah Perusahaan Besar Terlibat Pembajakan Software


SEJUMLAH PERUSAHAAN besar kedapatan memakai piranti lunak bajakan. Salah satunya adalah sebuah pengembang perumahan besar di Jakarta Utara. Demikian hasil penyidikan polisi dan Business Software Alliance yang diumumkan di Jakarta pada hari ini, Selasa, 29 Juni 2010

Dari perusahaan berinisial A itu disita tujuh komputer dari 39 unit yang disinyalir memakai piranti lunak tanpa lisensi. Di Yogyakarta juga ditemukan sebuah hotel besar yang memakai piranti lunak bajakan.

Piranti lunak yang dibajak antara lain buatan Microsoft, Adobe, Corel, Autodesk, dan antivirus. Dua kasus itu adalah segelintir dari puluhan kasus serupa yang telah diungkap polisi dalam kurun waktu 2009-2010. Polisi telah menyita 1911 unit komputer, termasuk CD dan DVD piranti lunak bajakan.

Kasus-kasus itu menandai tingginya angka pembajakan di Indonesia. Tahun ini, IDC menempatkan Indonesia di urutan ke-12 negara dengan tingkat pembajakan tertinggi dengan persentase 86 persen. Artinya dari 100 piranti lunak 86 adalah bajakan.

Soal masih tingginya angka pembajakan itu, “Ini lebih kepada mental saya kira, karena perusahaan yang ditindak itu adalah perusahaan besar dengan finansial yang tinggi,” kata Donny A. Sheyoputra, juru bicara BSA Indonesia.

Adapun AKBP Syamsudin Baharuddin dari Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri mengatakan bahwa penindakan hukum yang dilakukan oleh polisi sudah mempertimbangkan berbagai hal, termasuk data dari BSA. Dia mengakui kerap ada kendala di lapangan, “Tapi kami akan terus melakukan penindakan,” katanya.

Sedangkan Justisiari Perdana Kusumah, kuasa hukum BSA mengatakan pihaknya juga mengupayakan mediasi agar perusahaan yang melakukan pembajakan bisa membayar kerugian perusahaan piranti lunak. Dia mengakui tak semua perusahaan mau melakukan mediasi itu. [*]



SOURCE

Blog Archive