Thursday, March 17, 2011

Lagi, Tiga Negara Lagi Mau Menghapus Utang Indonesia


Kreditur Indonesia tampaknya berhati baik. Setelah Australia, kabarnya ada tiga negara lain yang berniat menghapus utang Indonesia.

Tiga negara yang dimaksud adalah Italia, Jerman, dan Amerika Serikat. Pemerintah sekarang sedang menunggu kabar tersebut.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional Rizal Affandi Lukman mengatakan, Pemerintah Italia berencana menghapus utang Indonesia senilai 30 juta euro. Sebelumnya, Pemerintah Italia juga telah menghapuskan utang Indonesia sebesar 14 juta euro.

Jika Italia setuju, pemerintah harus menggunakan uangnya untuk membiayai kegiatan di bidang kesejahteraan seperti program keluarga harapan dan kemiskinan.

Adapun Pemerintah Jerman sendiri berencana memutihkan utang sebesar 20 juta euro. Sebelumnya, Pemerintah Negara Panser itu telah menghapus utang Indonesia senilai 143,6 juta euro. “Pemerintah menawarkan lagi, apakah memungkinkan ada penghapusan utang lagi. Rencananya untuk membiayai masalah lingkungan,” lanjut Rizal.

Sementara itu, Pemerintah meminta Amerika Serikat mau berbaik hati menghapus utang sebesar US$ 20 juta. Sejauh ini, Negeri Uwak Sam itu telah menghapuskan utang Indonesia senilai US$ 22 juta. Jika pemerintah Amerika setuju, alokasi anggaran yang semula akan digunakan membayar utang,bakal digunakan untuk membiayai kegiatan lingkungan.

Sebelumnya, Pemerintah Australia sudah menghapus utang senilai US$ 75 juta. Sebagai imbal baliknya, Pemerintah harus menggalokasikan anggaran untuk pemberantasan penyakit TBC.

Akhir2 ini pemerintah banyak mendapat hibah, pengapusan hutang… Tanda2 apakah ini??.


Indonesia Laksanakan Debt Swap dengan 4 Negara

Pemerintah Indonesia sampai sekarang telah melaksanakan proyek dalam rangka debt swap dengan empat negara , yakni Amerika Serikat, Jerman, Italia dan Australia.

“Program debt swap adalah satu-satunya program pengurangan stok utang luar negeri pemerintah Indonesia yang disepakati bersama dengan negara-negara kreditor yang tergabung dalam Paris Klub,” demikian siaran pers kantor Deputi Menteri Perekonomian Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Artikel 4 dari perjanjian penjadwalan utang dari Paris Club II dan III yang pelaksanaannya dilakukan melalui kesepakatan dengan negara-negara kreditor secara bilateral.

“Berdasarkan hal itu, maka pemerintah Indonesia secara aktif menjajaki secara langsung kepada negara-negara Paris Club,” kata siaran pers tersebut.

Kantor Menteri Perekonomian memberi contoh bahwa total debt swap yang berasal dari pemerintah Jerman adalah 143,6 juta Euro yang terdiri atas debt swap untuk sektor pendidikan , pelestarian alam, pendidikan serta kesehatan.

Sementara itu, debt swap Italia ada dua kelompok baik dengan euro maupun dolar yakni sekitar 2,8 juta euro serta 11,6 juta dolar AS yang dimanfaatkan untuk proyek-proyek rekonstruksi di Provinsi Aceh dan Nias serta program keluarga harapan..

Kantor Menteri Perekonomian juga menyebutkan bahwa untuk program debt swap Amerika Serikat , maka Washington melalui US Treasury telah sepakat untuk melaksanakan program debt swap( tropical forest conservation act atau TFCA dengan melibatkan swap partner yang akan menghapuskan utang luar negeri Indonesia sebanyak 20 juta dolar AS .

Kemudian , ditambah dua juta dolar AS masing-masing dari Yayasan Kehati dan Conservation International selaku swap partner TFCA tahap I.

“Pemerintah Amerika Serikat menawarkan TFCA tahap dua senilai 20 juta dolar AS dengan tambahan dana 20 persen atau empat juta dolar dari swap partner,” demikian siaran pers ini sambil menyebutkan tiga lsm telah menyatakan kesediaannya yaitu WWF Indonesia, The Nature Conservancy (TNC) dan Conservation International (CI).

“Saat ini sedang dilakukan pembahasan mekanisme dan penunjukan swap partner,” kata kantor Menteri Perekonomian .

Nih gan ada beberapa pernyataan maslah Utang Luar Negeri di negara berkembang terutama di Indonesia.

Ada beberapa hal yang patut diperhatikan negara-negara berkembang, khususnya Indonesia dalam melakukan pinjaman atau utang luar negeri, antara lain: Pertama, perlunya itikad baik (good will) dari negara berkembang terhadap negara kreditor, baik di forum negosiasi maupun diplomasi dalam menyelesaikan utang negaranya dan dilema yang dihadapi melalui sarana saluran komunikasi yang terbuka. Kedua, menyadari bahwa setiap kreditor (official dan private sector) memiliki kepentingan, tujuan dan kebijakan yang berbeda-beda. Negara debitor dituntut untuk jeli dan cermat mengetahui apa yang menjadi target of net transfer negaranya juga pihak kreditor, sehingga dapat melakukan negosiasi yang terpisah terhadap beragam tipe kreditor tersebut dan dapat dicari solusi pemecahannya. Mencermati problem utang di negara berkembang dan relevansinya dengan kemiskinan; patut dipertimbangkan negara berkembang bahwa utang luar negeri yang digunakan sebagai sarana untuk mendanai program pembangunan di tingkat domestik hanya dapat berjalan jika ada dana dampingan dari anggaran negara. Ketersediaan cadangan devisa negara merupakan kemutlakan bagi proses pembangunan ekonomi suatu negara untuk meminimalisir tingkat ketergantungan atas utang luar negeri dan berjalannya proyek-proyek pembangunan yang mendapat sokongan dana dari utang.

Utang bukan merupakan solusi tunggal untuk menjawab tantangan ketertinggalan dan kemandekan proses pembangunan ekonomi di negara berkembang. Utang tidak selalu berkorelasi positif dengan proses dan harapan pemerintah negara berkembang untuk mengurangi kemiskinan. Ini dapat diperhatikan bahwa pada praktiknya agenda yang disertakan oleh kreditor ketika memberikan utang cenderung tidak memasukkan kemiskinan sebagai persoalan substansi yang ingin ditanggulangi di tingkat domestik negara berkembang. Kecenderungan yang ada program yang disertakan dalam utang yang diberikan lebih menekankan pada pembangunan ekonomi berorientasi pasar dengan tujuan mengintegrasikan ekonomi domestik kelompok negara ini ke dalam tatanan ekonomi global.

Dalam penghapusan utang ini ada beberapa argumen yang dapat dikemukakan yaitu: Pertama, atas dasar argumen belas kasihan karena negara debitor terpuruk ke dalam lembah kemiskinan sebagai akibat krisis ekonomi yang dalam. Kedua, bila sebagian dari utang tersebut adalah utang ilegal atau najis (odious debt). Utang najis adalah utang yang diberikan negara peminjam atau lembaga multilateral yang tidak digunakan untuk keperluan pembangunan atau dengan kata lain utang-utang tersebut tidak sampai ke tangan rakyat, tetapi dikorupsi oleh penguasa-penguasa di negara penerima. Dengan argumentasi semacam ini, adalah sah jika utang ini tidak diakui sebagai utang suatu pemerintahan. Ketiga, penghapusan utang karena kesalahan prilaku kreditor khususnya lembaga multilateral seperti Bank Dunia. Salah satu penyebab mengapa proyek-proyek yang dibangun tidak memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat negara debitor adalah karena kesalahan staf-staf Bank Dunia yang melakukan studi kelayakan proyek, merekomendasikan dan menyetujuinya. Selain itu, kebocoran dana-dana juga tidak terlepas dari sikap Bank Dunia yang hanya mementingkan kepentingannya yaitu pembayaran cicilan dan bunga utang lancar tanpa memperhatikan kesuksesan proyek dan tanpa pengawasan yang berarti. Cara yang lebih radikal lagi adalah dengan pembatasan pembayaran utang dan cicilan dalam jumlah tertentu. Misalnya ditetapkan Indonesia hanya akan membayar utang dan bunganya sebesar 20% dari pendapatan ekspor. Dengan pembatasan ini maka pelunasan utang tidak membebani perekonomian secara keseluruhan baik neraca transaksi berjalan maupun APBN.


http://kask.us/4714904

Blog Archive