BEKASI, KOMPAS.com - Pencurian mesin dan brankas anjungan tunai mandiri atau ATM dilakukan dengan modus yang makin cerdik. Pencuri tidak lagi melakukannya dengan kekerasan, tetapi dengan bermodalkan surat pengeluaran barang palsu dari sebuah perusahaan jasa penyedia dan perbaikan mesin ATM.
Sasarannya adalah ATM milik Bank Mandiri yang dipasang di Mal Bekasi Square, Kota Bekasi. Modus ini terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menangkap Arp alias Pa bin Kusnan (40).
Kepala Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Iman Sugianto, didampingi Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Budi Sartono, saat gelar perkara di pelataran Kantor Polres Metro Bekasi, Rabu (16/12) mengatakan, Arp mencuri ATM yang berisi uang sekitar Rp 125 juta. Pencurian tersebut dilaporkan terjadi tanggal 23 November silam.”Ini modus baru karena penjahat lain biasanya mencongkel atau membobol ATM,
tersangka menggunakan surat palsu,” kata Iman. ”Kami mengimbau manajemen bank,
pengelola pusat perbelanjaan, dan pengelola jasa layanan ATM agar mewaspadai
modus serupa ini,” tutur Kepala Polres Metro Bekasi.
Pakai joki
Dalam aksinya, Arp menyuruh Ibrahim, seorang joki three in one di Jakarta, berpura-pura sebagai karyawan perusahaan jasa perbaikan mesin ATM yang akan mengganti ATM Bank Mandiri di mal tersebut. Berbekal surat izin pengeluaran barang dan seragam serta kartu identitas yang meyakinkan, Ibrahim, yang dibantu beberapa kuli angkut, memindahkan ATM itu ke luar mal tanpa dicurigai. ATM yang masih berisi uang itu kemudian diangkut dengan mobil yang disiapkan Arp.
Ibrahim mengaku hanya disuruh Arp untuk berpura-pura menjadi karyawan perusahaan jasa perbaikan mesin ATM. Adapun kartu tanda pengenal karyawan, bseragam, dan surat-suratnya disediakan Arp. Ibrahim juga diperintahkan menghubungi pihak manajemen mal.
”Saya hanya disuruh mengeluarkan ATM itu dari mal. Kalau soal membongkarnya, saya tidak tahu karena setelah mengeluarkan ATM saya disuruh pulang,” kata Ibrahim.
Saat ditanya Kepala Polres Metro Bekasi, Arp menyatakan, pencurian itu murni idenya sendiri yang dirancangnya selama dua minggu sebelum pencurian dilakukan. ”Saya butuh duit, Pak, untuk bayar utang,” ujar Arp.
Saat kasus pencurian ATM dilaporkan ke polisi, pihak pelapor menyatakan uang di dalam ATM yang dicuri itu diperkirakan Rp 134 juta. Namun, Arp mengaku uang di dalam ATM tersebut sekitar Rp 125 juta. Selain menangkap Arp, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain mesin ATM yang sudah rusak, baju seragam, surat pengeluaran barang, dan uang tunai sebanyak 3.100 dollar AS.