Sunday, April 3, 2011

Judi Bola Online Terungkap Kembali

buat agan2 yang merasa kena tipu sama alex wijaya dari maniakbola.com
neh ada info kalo mau nyari dia dimana


Jakarta - Tindak pidana perjudian bola online seakan tidak pernah habisnya. Kali ini, operator judi bola online dibekuk bertepatan dengan malam final Piala Dunia.

"Terkait tindak pidana judi online bola, kita telah mengamankan 2 tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2010).

Kedua tersangka berinisial RK (pemilik website) dan PB (operator judi). Keduanya ditangkap di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2010) lalu.

Boy menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan menyelenggarakan kegiatan judi bola secara online dengan mempertaruhkan hasil kemenangan tim sepakbola piala dunia, melalui situs www.rumahbola.com dan www.maniakbola.com. Situs tersebut nantinya akan nge-link ke situs judi internasional www.msbobet.com dan www.ibcbet.com.

Dalam prakteknya, calon pemain harus mendaftar dulu ke situs www.maniakbola.com dan www.rumahbola.com.

Setelah registrasi, calon pemain diberikan user ID dan password oleh tersangka PB untuk bisa bertaruh di situs tersebut. Untuk bermain, pemain harus mendeposit uang sebesar Rp 500 ribu.

"Uang tersebut ditransfer ke rekening bandar," terangnya.

Sedangkan tersangka RK, dia merupakan master judi bola di situs www.maniakbola.com yang menyediakan pembukaan untuk jadi agen judi jenis permainan sepakbola, kartu poker, bola tangkas atau mickey mouse. Situs www.rumahbola.com adalah untuk menyediakan pembukaan akun pemain.

"Untuk jadi agen judi bola, harus mendepositkan uang sebesar Rp 20 juta," kata Kepala Satuan Cyber Crime, Tommy Winston Watuliu.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para tersangka telah melakukan kegiatannya sejak tahun 2009. "Setiap ada liga champion, mereka buka judi," sebut Tommy.

"Uang yang diraup dari hasil perjudian ini selama mereka beroperasi, mencapai miliaran rupiah," tambahnya.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 7 rekening BCA, 8 kartu ATM BCA, 6 buah token BCA, laptop dan handphone. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (1) UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kini, polisi memburu tersangka berinisial RS. "Dia yang menjadi penghubung tersangka RK dengan pengelola website www.sbobet.com dan www.ibcbet.com," tutupnya.

sumber: detik..com

Ibu Berhubungan Intim Dengan Anak Akhirnya Dipenjara

Astaga, Ibu Ngeseks dengan Anak Sendiri

Fajar Nugraha - Okezone

PONTIAC - Seorang perempuan di Detroit, Amerika Serikat terpaksa menjalani hukuman penjara sembilan tahun, setelah mengakui dirinya melakukan hubungan seks dengan anak kandungnya sendiri.

Aimee L Sword mengaku bersalah dirinya melakukan hubungan seks dengan anak kandung yang sebelumnya ia berikan ke keluarga lain untuk diadopsi. Perempuan 36 tahun tersebut dianggap bersalah melakukan kejahatan seksual tingkat pertama, karena anak tersebut saat ini baru berusia 16 tahun.

Setelah dinyatakan bersalah, Sword langsung mengutarakan permintaan maafnya di depan persidangan wilayah Okland. Atas kejahatannya ini, Sword dihukum kurungan penjara selama sembilan tahun. Demikian diberitakan Associated Press, Selasa (13/7/2010).

Polisi sebelumnya mengatakan Sword menggunakan media Facebook pada 2008 lalu mencari anaknya. Dia mengaku anaknya diadopsi oleh keluarga lain saat masih berusia beberapa hari.

Usai berhasil melacak anaknya yang hilang, Sword langsung melakukan pertemuan dengan anaknya. Selama bertemu dengan anaknya, Sword mengaku melakukan hubungan seks di kota Waterford dan Grand Rapids yang letaknya tidak jauh dari Detroit.
Penangkapan atas Sword ini dilakukan atas laporan anaknya sendiri. Sword kini harus rela menjalani sisa hidupnya di dalam penjara.

Situs-situs Porno di Indonesia Segera Ditutup



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring, menyatakan segera melakukan penutupan terhadap situs-situs porno di Indonesia. Selain merupakan bentuk pelaksanaan UU No 44/2008 tentang Pornografi, penutupan situs itu juga dilakukan dalam rangka memenuhi permintaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"KPAI meminta kepada menkominfo supaya memblok situs situs pornografi. Sebetulnya di UU Pornogafi No 44/2008 sudah ada klausul yang mengatakan, bahwa negara wajib melindungi masyarakat dari bahaya pornografi," ujar Tifatul, di Istana Negara, Rabu (14/7).

Tifatul mengatakan, situs porno Indonesia akan ditutup. Sedangkan situs porno dari luar negeri akan ditutup setelah meminta kepada internet service provider (ISP).

"Kalau di Indonesia tidak usah di blok, tutup saja langsung. Ini yang banyak kan international internet cloud, jadi awan internet internasional, itu yang masuk ke Indonesia melalui saluran-saluran ISP. ISP akan kita minta untuk membloknya, jadi bukan kita langsung," jelasnya


REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah mengimbau para penyelenggara layanan internet agar secara sadar memblokir sendiri situs porno untuk mencegah penyiaran dan penyebarluasan pornografi.

"Jika para penyelenggara layanan internet menyadari kesepakatan yang telah dibangun dengan pemerintah, maka tidak akan terjadi penyebarluasan pornografi," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pos dan Telekomunikasi (Postel) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Muhammad Budi Setiawan di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia usai pembukaan pertemuan "Asia Pacific Telecommunity (APT) Policy and Regulatory Forum", pemerintah tidak dapat melakukan upaya paksa, meskipun telah ada perjanjian antara penyelenggara layanan internet dan pemerintah untuk tidak menyiarkan berbagai konten negatif seperti perjudian dan pornografi.

Hal itu juga diperkuat dengan adanya peraturan perundang-undangan untuk mencegah penyebarluasan pornografi seperti Undang-undang (UU) Antipornografi dan Pornoaksi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"UU ITE mengatur sanksi yang cukup berat bagi pengedar situs porno, yakni hukuman kurungan maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp1 miliar," katanya.

Ia mengatakan, pemblokiran dapat dilakukan jika para penyelenggara layanan internet mengedarkan situs porno dan penanganannya akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Oleh karena itu, selama mendapat izin dari pemerintah, mereka harus menaati apa yang telah menjadi kesepakatan dan ada dalam peraturan pemerintah," katanya.

Menurut dia, internet di Indonesia tumbuh dari masyarakat, sehingga pemerintah tidak ada keinginan untuk mengontrol, namun hanya memberikan pilihan. Meskipun saat ini telah banyak desakan dari masyarakat agar pemerintah mengontrol situs porno di internet.

"Pemerintah sulit untuk bertindak represif, karena nanti dianggap melanggar hak asasi manusia. Pemerintah menilai regulasi yang ada sudah mencukupi untuk mengatur hal itu," katanya.

Ariel Sering Kangen Pulang dan Bertemu Ibunya


JAKARTA- Berada dalam penjara dan disorot media membuat Nazriel Irham alias Ariel tak mudah dijenguk orangtuanya. Karenanya dia sering mengatakan, kangen pulang dan kangen bertemu dengan ibunya.

“Sangat sering, bilang ingin pulang, lihat rumah dan ketemu Mamah (ibunda Ariel),” terang manager Peterpan, Budi saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (14/7/2010).

Budi mengungkapkan, selama Ariel di dalam penjara, orangtuanya tidak pernah datang menjenguk. Hal ini disebabkan, keluarga tidak mau orangtua Ariel yang sudah sepuh dikerumuni wartawan.

“Sudah ada (niat jenguk), tapi aku mikir orang tua sudah sepuh walaupun ada keinginan. Ada rasa syok tapi bukan lihat anaknya, syok dengan kondisi lain,” terangnya.

Meskipun memiliki keinginan kuat ingin bertemu orangtuanya, Ariel mengaku tidak bisa berbuat banyak dan hanya mampu menerima keadaan saja. “Dia sangat ingin ketemu dengan orang tuanya, tapi mau bagaimana lagi, kita cuma bisa terima. Ya pasti ingin ketemu dengan anaknya, rasa keinginan ketemu orang tua juga sangat tinggi,” paparnya.

Walau begitu, Budi mengungkapkan orangtua Ariel adalah orangtua yang cukup kuat. Apalagi sang Ibu, yang selalu menyayangi Ariel. Dia selalu berada ‘di samping’ Ariel. “Meski tidak disamping Ariel (secara langsung), karena setiap saya datang ke sini Ariel ngobrol sama ibunya setengah sampai satu jam,” jelasnya.

Dalam pembicaraan itu, Ariel juga berbincang dengan bapaknya, kakaknya dan keluarganya di rumah. Yang paling menyentuh adalah saat Ariel menanyakan ibunya. “Mamah sudah makan?, makan apa hari ini?,” tanya Ariel, seperti dikutip Budi.

Kooperatif, Tak Ada Alasan Menahan Cut Tari


JAKARTA- Polisi bisa jadi kesulitan untuk menahan Cut Tari, karena dia selama ini kooperatif dan mengakui video porno tersebut. Berbeda dengan Luna Maya yang tidak bersikap kooperatif.

“Tersangka yang mempersulit jalannya pemeriksaan bisa dijadikan sebagai alasan untuk melakukan penahanan,” kata Hotman Paris saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/7/2010).

Kata Hotman, syarat tersebut tidak dipenuhi oleh Cut Tari, karena dia sangat kooperatif terhadap penyidik. “Bahkan mengakui secara terbuka boroknya sendiri, yang mempermalukan diri dan keluarga,” jelasnya.

Berdasarkan fakta, jelas Hotman, Cut Tari adalah korban dari video porno tersebut, sehingga tak ada alasan untuk menahan Cut Tari. “Jadi dia tidak mungkin menghilangkan barbuk, karena dia tidak memiliki barang bukti apapun, karena dia tidak peernah melihat video itu dan tidak mempersulit pemeriksaan,” katanya.

Blog Archive