Friday, July 15, 2011

Sistem Operasi Windows XP Akan Mati 2014




SAN FRANCISCO - Bagi pengguna setia Windows XP sebaiknya Anda segera berpikir untuk melakukan imgirasi ke versi baru dari sistem operasi besutan Microsoft tersebut.

Pasalnya, Microsoft tidak akan mendukung XP lagi setelah April 2014, dan lembaga survei Gartner menyarankan untuk melakukan upgrade sebelum tahun ini. Apalagi, pada akhir tahun 2012, pemasok aplikasi lainnya tidak akan mendukung XP.

"Dalam berbagai jajak pendapat dan surveui Gartner, 80 persen dari responden melaporkan melewatkan updgrade ke Windows Vista," kata Michael Silver, Vice President Gartner, seperti yang dilansir PC World, Senin (7/6/2010).

"Dengan Windows XP yang semakin tua dan Windows 8 yang belum jelas, pengguna perlu perencanaan untuk ke migrasi ke Windows 7," tambahnya.

Silver mencatat bahwa banyak perusahaan telah menunjukkan minat pada pindah ke Windows 7, tetapi tidak sedikit yang masih ragu-ragu tentang kapan dan seberapa cepat untuk melakukan transisi.

Mereka harus mengujikan beberapa kali untuk memastikan kalau Windows 7 bisa dimanfaatkan di perusahaanya. Dan untuk membangun tersebut membutuhkan waktu setidaknya 12 sampai 18 bulan perencanaan dan waktu pengujian sebelum ini, dalam rangka untuk menentukan tanggal mulai berpindah..

Perusahan, menurut Garner harus segera memutuskan untuk menghapus Windows XP, dan untuk memutuskan apakah akan menyebarkan Windows 7 untuk semua PC atau hanya untuk PC baru.

Dia juga memperingatkan bisnis untuk menimbang-nimbang antara biaya beberapa versi Windows, serta biaya untuk menggunakan sistem operasi baru untuk setiap pengguna.
(tyo)


sumber : http://whooila.com/forum.php?iid=1&c=topic&op=index&cid=3&tid=80

Kuburan Bersejarah Ditemukan di Sangasanga

TENGGARONG—Tim peneliti arkeologi menemukan kuburan manusia abad ke-18 terbesar di Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kuburan itu berupa 52 tajau atau guci berisi kerangka manusia, tiga kerangka masih utuh.
Kepala BP3 (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala) Samarida, Wilayah Kaltim, Edi Tri Haryantoro mengatakan bahwa temuan kuburan kuno itu memiliki nilai sejarah sangat tinggi.
Penemuaan ini sangat bernilai, baik dari aspek penelitian, pelestarian maupun aspek pemanfaatan. Dari segi validitas, temuan ini memperlihatkan data tentang sistem budaya dan sosial masyarakat kita pada zaman dahulu. Tinggal bagaimana kedepannya sikap pemerintah daerah mensikapi temuaan ini.
"Kalau kita dari Balai pelestarian peninggalan Purbakala maunya tempat ini dibebaskan dan dijadikan museum sekaligus sebagai tempat pengembangan para peneliti purbakala untuk melakukan riset atau penelitiaan ditempat ini," kata Edi.
Dari penemuaan ini lanjutnya, para peneliti kedepannya akan bisa melakukan penelitiaan mengenai budaya masyarakat pada jaman itu, termasuk hubungannnya dengan kebiasaan penguburan dengan masyarakat yang berasal dari Tionghoa.
"Jika dilihat dari segi fisik, kuburan ini berasal dari jaman sebelum masa kolonial di Sangasanga. Jadi, temuan ini memiliki nilai budaya dan sejarah yang sangat tinggi," Kata Edi Tri Haryantoro kepada Poskota Kaltim belum lama ini.
Sementara itu Ketua Tim Peneliti Penguburan Tajau dari Balai Arkeologi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Bambang Sugianto, ditemui di lokasi penemuan kuburan kono mengatakan selama pembukaan lokasi penemuaan Tajau setahun silam tim peneliti berhasil menemukan 52 tempayan kubur (tajau) yang diperkirakan dibuat pada abad ke-16 hingga 18 masehi.
Tempayang kubur tersebut ditemukan setelah tim melakukan penggalian sejak 16 Mei hingga 4 Juni 2010.
"Dari salah satu lokasi penggalian, kami menemukan 51 tajau kemudian di tempat lain yang hanya berjarak sekitar dua meter ditemukan lagi satu tempayan," katanya.
Bambang mengakui bahwa temuan ini merupakan pertama kali di Kaltim dan merupakan kuburan kuno terbesar di Kalimantan bahkan di Indonesia sebab di beberapa tempat biasanya hanya ditemukan satu hingga tiga tempayan kubur.
Tiga dari 52 tempayan yang ditemukan itu, kata dia, masih dalam kondisi utuh.
"Tiga tempayan yang masih untuh kami serahkan ke museum, sementara lainnya akan kami timbun kembali sambil menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan pemilik lahan," kata Bambang Sugianto.
Kuburan batu ini bentuknya silindris, terdiri dari dua bagian yakni bagian wadah tempat diletakan tulang belulang dan bagian tutup.
Tempayan tersebut berfungsi sebagai `kuburan sekunder` (tempat penyimpanan sisa jenazah/kerangka).
"Ada dua jenis tempayan yang kami temukan yakni, berbentuk ramping sebanyak 18 buah dan tambun 34 buah. Tempayan ramping tingginya 82 centimeter, lebar mulut 22 centimter dan diameternya 49 centimeter. Sementara, tempayan tambun memiliki tinggi 70 centimeter, lebar mulut 20 centimeter serta diameternya 50 centimeter dengan masing-masing tempayan berisi satu jasad," katanya.
Setiap tempayan lanjutnya memiliki penutup berbentuk piring terbuat dari keramik yang diperkirakan dibuat pada abad ke 18.
Namun peneliti belum bisa memastikan asal usul dan jenis ras tulang belulang manusia yang ditemukan itu. Berdasarkan pengalaman memang penentuaan waktu penguburan dilihat fakta temuaan yang umurnya paling akhir.
"untuk itu, kami telah mengirimkan contoh tulang dan tanah untuk diteliti tentang asal-usul ras dan etnis tulang belulang serta kapan penguburan sekunder itu dilakukan," tegasnya.
Disinggung tentang penutupan areal penemuaan dengan menggunakan pasir Bambang mengatakan bahwa penutupan ini dilakukan untuk menjaga agar tidak dirusak sehingga jika diperlukan akan dibuka lagi. M4n

sumber : http://www.poskotakaltim.com/berita/read/6033-kuburan-bersejarah-ditemukan-di-sangasanga.html

Hukum Kebiri Bagi Pemerkosa di Polandia

Warsawa-Undang-undang Polandia yang bisa memaksa pelaku perkosaan dan kejahatan phedofilia melakukan pengebirian, mulai diberlakukan.

Seperti dilaporkan BBC, Rabu (9/6), aturan ini disahkan oleh parlemen Polandia September tahun lalu, berlaku terhadap orang yang memperkosa anak-anak atau anggota keluarga dekat.

Aturan semacam ini sudah pernah berlaku sebelumnya di tempat lain, namun biasanya atas dasar sukarela.

Perdana Menteri Donald Tusk mengusulkan aturan ini setelah munculnya serangkaian aksi phedofilia menonjol tahun lalu.

Berdasarkan UU ini, narapidana akan dipaksa menggunakan obat-obatan untuk mengurangi hasrat seksual mereka, namun pengadilan diwajibkan mempertimbangkan pendapat ahli psikologi sebelum menjatuhkan hukuman.

Menurut politisi Polandia, negaranya ini menerapkan hukuman terberat untuk phedofil di Eropa.


sumber : http://www.surya.co.id/2010/06/09/polandia-terapkan-hukum-kebiri-bagi-pemerkosa.html

Blog Archive