“Masa anak mau dikorbankan untuk maju Pilkada, itu tidak mungkin. Saya belum pernah tanya ibu, itu isu datang darimana. Dan kalau seumpama itu benar, saya pikir seorang ibu tidak akan merusak hubungan rumah tangganya, tidak akan merusak hubungan silahturahmi antara ibu dan anak hanya gara-gara pencalonan,” kata Partahi Sihombing, pengacara Ny. Variawaty dalam kasusnya melawan Qory, saat ditemui di Cafe Teebox blok A Jakarta Selatan, Rabu (22/09).
“Karena saya menilai ibunya adalah ibu yang tahu benar bagaimana memposisikan diri sebagai seorang ibu menghargai dirinya juga. Sehingga kalau memang dia memposisikan anaknya pada sisi yang negatif untuk kepentingan dia, saya pikir tidak seperti itu. Apalagi hanya sebatas pilkada atau pencalonan,” imbuh Partahi.
Lantas apa benar kabar soal pencalonan Ny. Variawaty dalam Pilkada Aceh mendatang? “Saya belum tahu, karena saya belum diceritain sama ibunya. Kita bertemu sama klien saya dalam kapasitas dia memberikan kuasa untuk menyelesaikan permasalahan Qory,” tegasnya.