Thursday, December 2, 2010

Senior Yang Minta 14 Anggota Paskibraka Bugil Itu Ternyata Lesbi

Akhirnya terungkap motif pelecehan seks yang dialami oleh anggota Paskibraka beberapa waktu lalu, pelaku pelecehan terhadap 14 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) 2010 DKI putri ternyata dua anggota Paskibra putri senior berinisal A dan E. Diduga keduanya memiliki orientasi seksual yang menyimpang (lesbian).

Hal itu diketahui dari hasil investigasi sementara Purna-Paskibraka Indonesia (PPI) yang diterima Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto hari Jumat (20/8). Menurut Prijanto, memerintahkan 14 anggota Paskibra putri yunior lari telanjang bukanlah tindakan wajar, meskipun pelakunya juga putri. “Saya telah menerima laporan tentang kronologi kejadiannya. Apa yang dilaporkan para orangtua anggota Paskibra memang benar terjadi. Saya kira pelakunya memiliki perilaku yang menyimpang,” katanya.

Paskibraka

Prijanto mengatakan, kedua oknum anggota Paskibra senior itu kemungkinan berperilaku menyimpang karena terpengaruh pergaulan. Dia pun menginstruksikan kepada tim investigasi PPI untuk mendalami latar belakang kedua oknum anggota Paskibra senior yang berinisial A dan E tersebut.


“Harus diteliti latar belakangnya. Meski pelakunya juga perempuan, yang mereka lakukan itu telah melanggar norma dan prosedur,” ujarnya. Prijanto mengimbau agar para orangtua korban pelecehan melapor ke Polda Metro Jaya. “Ini harus diproses secara hukum,” katanya.


Prijanto juga meminta PPI DKI lebih selektif memilih instruktur yang melatih calon anggota Paskibra. Dia belum bisa memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada kedua oknum Paskibra senior tersebut. Disorda DKI terkesan menutup-nutupi kasus tersebut dan tidak membawanya ke ranah hukum. Penyelesaiannya diserahkan kepada internal PPI DKI dengan membentuk tim investigasi.


Ketua Bidang Kepemudaan Disorda DKI, Firmansyah, ketika dimintai konfimasi oleh wartawan enggan membeberkan laporan hasil investigasi. “Saya belum menerima laporannya,” katanya. Dugaan pelecehan yang dialami 14 anggota Paskibra DKI itu terungkap setelah orangtua mereka melapor ke Disorda DKI bahwa para anggota Paskibra tersebut diharuskan berlari dari kamar mandi menuju barak perkemahan tanpa mengenakan busana. Jarak kamar mandi dengan barak itu sekitar 10 meter.


Peristiwa ini terjadi ketika mereka mengikuti bimbingan mental dan fisik yang berlangsung di kompleks Pendidikan Pramuka Nasional di Cibubur, 2-6 Juli lalu.


Panggil Disorda

Komisi E DPRD DKI berjanji akan memanggil pihak Disorda untuk membahas kasus pelecehan tersebut. “Informasinya masih simpang siur, dan kami baru akan memanggil Disorda Senin (23/8) nanti,” kata Ketua Komisi E DPRD DKI, Firmansyah, kemarin.

Menurut Firmansyah, informasi yang diterima Komisi E belum jelas. Karena itu, keterangan dari Disorda sangat diperlukan. “Kami akan cari tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana solusinya,” katanya.


Hal senada dikemukakan anggota Komisi E DPRD Dwi Rio Sambodo. Dia menyatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari Disorda DKI. “Kami akan meminta keterangan secara resmi kepada Disorda DKI,” katanya. Para orangtua anggota Paskibra DKI membantah telah menuntaskan kasus pelecehan seksual terhadap putri mereka karena masih menunggu hasil investigasi internal PPI. Wier Ritonga, orangtua salah satu anggota Paskibra putri yang menjadi korban pelecehan, menegaskan, pertemuan antara para orangtua dan tim PPI Rabu (18/8) lalu baru menghasilkan keputusan sementara berupa empat pernyataan.


Ikut hadir dalam pertemuan itu adalah Kepala Disorda DKI Syaefulah dan Kepala Bidang Kepemudaan Disorda Firmansyah.

“Tidak benar kasus ini sudah selesai. Kami masih akan bertemu (dengan PPI) untuk melihat hasil investigasinya,” kata Wier Ritonga, kemarin.


Wier menjelaskan, empat butir kesepakatan Rabu lalu itu hanya sebatas perjanjian untuk tidak lagi ada tekanan kepada anggota Paskibra yunior. Orangtua anggota Paskibra menuntut agar Disorda dan PPI memberikan pemulihan psikologis kepada para korban. Telah disepakati penunjukan psikolog profesional untuk membina Paskibra pada Sabtu (21/8) ini.


Kesepakatan lainnya adalah tidak ada lagi intimidasi kepada Paskibra yunior. Orangtua juga menuntut agar seluruh dokumentasi pada masa orientasi ditiadakan. Terakhir, harus ada tindakan tegas terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Menurut Wier, saat anaknya menceritakan perlakuan yang dialaminya, dia memutuskan untuk mengadukannya ke Disorda karena banyak pelanggaran norma dan hak asasi manusia (HAM) saat pelatihan di Cibubur.

Ref: Warta Kota

http://ruanghati.com/2010/08/21/pelaku_pelecehan_seks_paskibraka_lesbi/

Blog Archive