Surabaya, (tvOne)
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) mengungkapkan, angka pengangguran di Indonesia masih cukup tinggi. Ia melansir laporan Badan Pusat Statistik pada Mei 2001, yang menyatakan angka pengangguran di Indonesia capai 8,59 juta orang atau sekitar 7,41% dari 116 juta orang total angkatan kerja.
Dari angka itu, Muhaimin menjelaskan, tercatat jumlah penganggur dengan tingkat pendidikan perguruan tinggi mulai dari D-1 hingga S-1 mencapai 1,36 juta orang atau sekitar 15,84 persen penganggur. "Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab rendahnya tingkat produktivitas bangsa Indonesia," katanya.
Muhaimin menyebutkan, penyebab terjadinya pengangguran adalah kesempatan kerja yang tidak cukup mampu menyerap angkatan kerja yang ada, serta kurang berfungsinya pasar kerja. Ia menambahkan, dalam kondisi seperti itu, terdapat lowongan pekerjaan yang belum terisi di satu pihak, dan terdapat tenaga kerja yang belum bekerja di lain pihak.
Di saat yang bersamaan, lanjutnya, jumlah dan jenis tenaga kerja tidak sama sehingga terdapat hambatan mobilitas wilayah, sektoral, kesempatan, dan waktu pindah pekerjaan.
"Sasaran tingkat pengangguran terbuka pada 2014 adalah lima hingga enam persen. Ini berarti tingkat pengangguran dapat ditekan sebesar 1,87 hingga 2,18 persen dibandingkan dengan tingkat pengangguran pada 2009 sebesar 7,87 persen," katanya.
sumber : http://nasional.tvone.co.id/berita/view/40316/2010/06/09/duh_pengangguran_di_indonesia_capai_859_juta_orang/
Dari angka itu, Muhaimin menjelaskan, tercatat jumlah penganggur dengan tingkat pendidikan perguruan tinggi mulai dari D-1 hingga S-1 mencapai 1,36 juta orang atau sekitar 15,84 persen penganggur. "Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab rendahnya tingkat produktivitas bangsa Indonesia," katanya.
Muhaimin menyebutkan, penyebab terjadinya pengangguran adalah kesempatan kerja yang tidak cukup mampu menyerap angkatan kerja yang ada, serta kurang berfungsinya pasar kerja. Ia menambahkan, dalam kondisi seperti itu, terdapat lowongan pekerjaan yang belum terisi di satu pihak, dan terdapat tenaga kerja yang belum bekerja di lain pihak.
Di saat yang bersamaan, lanjutnya, jumlah dan jenis tenaga kerja tidak sama sehingga terdapat hambatan mobilitas wilayah, sektoral, kesempatan, dan waktu pindah pekerjaan.
"Sasaran tingkat pengangguran terbuka pada 2014 adalah lima hingga enam persen. Ini berarti tingkat pengangguran dapat ditekan sebesar 1,87 hingga 2,18 persen dibandingkan dengan tingkat pengangguran pada 2009 sebesar 7,87 persen," katanya.
sumber : http://nasional.tvone.co.id/berita/view/40316/2010/06/09/duh_pengangguran_di_indonesia_capai_859_juta_orang/