BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Program keluarga berencana adalah suatu program yang dimaksudkan untuk membantu para pasangan dan perorangan dalam mencapai tujuan reproduksi mereka, mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dan mengurangi insidens kehamilan beresiko tinggi, kesakitan dan kematian membuat pelayanan yang bermutu, terjangkau, diterima dan mudah diperoleh bagi semua orang yang membutuhkan, meningkatkan mutu nasehat, komunikasi, informasi, edukasi, konseling, dan pelayanan meningkatkan partisipasi dan tanggung jawab pria dalam praktek KB (BKKBN 2001).
Salah satu usaha dari program KB adalah penjarangan kehamilan dengan menggunakan alat kontrsepsi yaitu suatu alat yang digunakan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kehamilan, pada umumnya metode kontrasepsi terdiri dari metode sedarhana, metode efektif dan metode kontrasepsi mantap. Metode sederhana antara lain terdiri dari senggama terputus, pantang berkala, kondom, diafragma, cream atau jelly, dan cairan berbusa, metode efektif cotohnya yaitu pil KB, Intra Uterine Device (IUD), Suntik dan alat kontrasepsi bawah kulit (AKBK) sedangkan metode kontrasepsi mantap yaitu dengan cara operasi yang terdiri dari metode operasi pria dan metode operasi pada wanita yaitu tubektomi untuk wanita, vasektomi untuk pria (DepKes, 1996).
Pengembangan program KB yang secara resmi dimulai sejak tahun 1970 telah memberikan dampak terhadap penurunan tingkat fertilitas total (TFR) yang cukup menggembirakan, namun partisipasi pria dalam ber KB masih sangat rendah yaitu sekitar 1,3 persen (SDKI 2002-2003). Angka tersebut bila dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya seperti pakistan 5,2% pada tahun 1999, Banglades 13,9% pada tahun 1997, Malaysia 16,8% pada tahun1998 adalah yang terendah (BKKBN, 2001). Hal ini selain disebabkan oleh keterbatasan macam dan jenis alat kontrasepsi pria, juga oleh keterbatasan pengetahuan suami akan hak-hak dan kesehatan reproduksi serta kesehatan dan keadilan gender.
Rendahnya partisipasi pria dalam KB dapat memberikan dampak negatif bagi kaum wanita karena dalam kesehatan reproduksi tidak hanya kaum wanita saja yang selalu berperan aktif, sehingga emansipasi wanita yang telah dipelopori oleh ibu Kartini yang menuntut kesamaan hak antara wanita dan pria menjadi suatu kenyataan dan wanita tidak hanya dijadikan sebagai alat “Pembuat anak dan budak untuk mengurus anak serta seluruh keluarga”. Karena itu perlu sekali kesetaraan dalam kesehatan Reproduksi, kaum pria tidak hanya menjadi “penonton” dan harus ikut andil, belum lagi wanita yang hamil dan melahirkan akan dihadapkan pada bahaya kehamilan dan persalinan (Entjang, 1982).
Berdasarkan data dari BKKBN propinsi Lampung tahun 2005, di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan terdapat 232,113 pasangan usia subur (PUS) dengan jumlah peserta KB aktif yang menggunakan alat kontrasepsi kondom 367 (0,23%) dan vasektami (MOP) 2.369 (1,47%) untuk kecamatan natar dengan jumlah PUS 26.972 yang menggunakan alat kontrasepsi kondom sejumlah 54 (0,29%). Dari hasil prasurvey langsung di dapatkan jumlah PUS yang menggunakan vasektomi hanya 7 (0,03%) PUS sedangkan di Desa Haduyang dengan jumlah akseptor KB 857 PUS di dapatkan yang menggunakan alat kontrasepsi kondom hanya 12 PUS dan tidak ada yang menggunakan alat kontraspesi berupa vasektomi.
Pengembangan metode kontrasepsi pria masih jauh tertinggal karena adanya hambatan-hambatan yang ditemukan antara lain kesulitan dalam memperoleh informasi tentang alat kontrasepsi, hambatan medis yang berupa ketersediaan alat maupun ketersediaan tenaga kesehatan, selain itu juga adanya rumor yang beredar di masyarakat mengenai alat kontrasepsi sehingga hal ini menjadi faktor penghambat dalam pengembangan metode kontrasepsi (BKKBN, 2001).
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis ingin mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya keikutsertaan suami menjadi akseptor keluarga berencana (KB) di Desa Haduyang Kecamatan Natar Lampung Selatan pada tahun 2007.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian yang terdapat pada latar belakang, maka rumusan dalam penelitian ini adalah "faktor-faktor apakah yang mempengaruhi rendahnya keikutsertaan suami menjadi akseptor keluarga berencana di Desa Haduyang Kecamatan Natar Lampung Selatan?".