Thursday, July 21, 2011

Ini Tanah Saya, Siapa Yang Mau Melarang

TRIBUN PEKANBARU/MELVINAS PRIANANDA Aktivitas penambangan emas rakyat di aliran Sungai Kapuas, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (17/7/2011). Kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan oleh masyarakat ini berpotensi mencemari air di sepanjang aliran sungai tersebut.

KOMPAS.com - Tambang emas rakyat masih berlangsung di beberapa daerah. Di Desa Petak Puti, wilayah di tepi Sungai Kapuas, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kegiatan menambang emas juga masih jadi salah satu mata pencaharian andalan.

Waktu SMP saya sudah nambang. Setelah lulus SMA, saya nambang terus.

-- Ahmad Ari, penambang emas

"Lima hari mencari dapat satu drum, itu emasnya dua sampai tiga gram. Saya jual ke Timpah, satu gram Rp 300 ribu. Hasilnya dibagi, biasanya yang ikut nambang delapan orang," kata Ahmad Ari, warga yang menjadikan tambang sebagai sumber penghasilan utama.

Untuk menambang, Ahmad bersama rekannya memakai ces (perahu dayung) yang agak besar. Penambangan dilakukan di area tepi Sungai Kapuas yang menurut Ahmad merupakan tanahnya. Biasanya, Ahmad berangkat menambang setiap hari sekitar pukul 9 pagi.

Ahmad menambang sudah sejak lama. "Waktu SMP saya sudah nambang. Setelah lulus SMA, saya nambang terus. Jadi ya sudah tiga tahun benar-benar nambang," tutur pria lajang berusia 21 tahun ini.

Tambang emas rakyat, terutama yang dilakukan dengan merkuri, bisa berdampak buruk bagi lingkungan. Meski begitu, menurut Ahmad, tak ada yang bisa melarangnya melakukan kegiatan menambang. "Ini tanah saya, siapa yang mau melarang?" ujarnya mantap.

Kepala Desa Petak Puti, Yuyo P Dulin mengemukakan, biasanya yang menambang emas itu mereka yang tidak punya pekerjaan. Menurut Yuyo, jika penambangan harus dihentikan, warga juga harus diberi alternatif mata pencaharian.

Desa Petak Puti adalah wilayah yang menjadi tempat ujicoba program REDD+, upaya pengurangan emisi gas rumah kaca dengan mencegah deforestasi dan degradasi hutan. Program itu adalah hasil kerja sama Indonesia-Australia dan dilakukan oleh KFCP (Kalimantan Forest Climate Partnership).

Masih berlangsungnya penambangan emas di Petak Puti menggambarkan bahwa masih banyak masalah lingkungan yang harus diselesaikan. Ketika REDD+ dicanangkan, termasuk perhitungan dan perdagangan karbon yang rumit, masih ada hal mendasar yang perlu diupayakan, kesadaran manusia bahwa beberapa aktivitasnya berpotensi merusak alam.

21 Jul, 2011


--
Source: http://sains.kompas.com/read/xml/2011/07/21/19373079/Ini.Tanah.Saya..Siapa.Yang.Mau.Melarang
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Blog Archive